-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Cerita Menteri Hukum Singapura Terjebak Guncangan Gempa Lombok

    redaksi
    Senin, 06 Agustus 2018, Agustus 06, 2018 WIB Last Updated 2018-08-06T07:40:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    foto

    INDOMETRO.ID– Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura mengeluarkan travel advisory bagi warganya untuk menunda perjalannya ke Lombok Indonesia. Mengantisipasi adanya gempa susulan yang terjadi setelah sebelumnya daerah itu diguncang gempa 7 skala richter kemarin petang. 

    Diliansir dari Channel News Asia, Senin 6 Agustus 2018, bagi warga Singapura yang masih terjebak di Lombok diimbau untuk secepatnya meninggalkan daerah tersebut. 
    "Mereka (warga Singapura) yang saat ini di Lombok disarankan untuk segera melakukan segala hal yang diperlukan untuk meninggalkan daerah itu melalui penerbangan komersial di Bandara Internasional lombok," tulis keterangan resmi tersebut.
     
    Saat ini delegasi Singapura pun diketahui sedang menghadiri konferensi keamanan internasional di Lombok. Delegasi tersebut dipimpin oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam. Dia diketahui masih terjebak di Lombok dan mengantre penerbangan untuk keluar dari daerah tersebut. 
    Dilansir dari Malaymail, dia pun menceritakan pengalamannya saat gempa tersebut terjadi.
    "Saya sedang berada di kamar saya di lantai 10 sedang mengerjakan pekerjaan di laptop saya. Tiba-tiba ruangan berguncang keras, dinding retak dan mustahil untuk berdiri. Saya juga dengar teriakan," tulis Shanmugam akun facebooknya.
    Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini dia pun berusaha ke luar dengan menuruni tangga. Meskipun saat itu guncangan masih terasa. 
    "Banyak retakan, pintu yang jatuh," tegasnya.
    Sebagai informasi, gempa tersebut telah menewaskan 91 jiwa dan melukai ratusan lainnya. Sementara itu ada ribuan bangunan rusak di Lombok dan sekitarnya. (vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini