-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bangladesh Akan Jatuhkan Hukuman Mati untuk Kasus Kecelakaan Jalanan

    redaksi
    Senin, 06 Agustus 2018, Agustus 06, 2018 WIB Last Updated 2018-08-06T09:37:42Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Aksi mahasiswa di Bangladesh
    Aksi mahasiswa di Bangladesh (6/8).
    INDOMETRO.ID - Pemerintah Bangladesh menyatakan tengah mempertimbangkan penerapan hukuman mati untuk pelaku kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korbannya. Pernyataan ini disampaikan setelah aksi besar-besaran pelajar dan mahasiswa dalam sepekan terakhir.

    Diberitakan Reuters, aksi protes pelajar telah memasuki hari kesembilan pada Senin (6/8). Aksi ini digelar untuk mengecam kematian dua pelajar yang tewas tertabrak bus milik perusahaan transportasi swasta di Dhaka pada 29 Juli lalu.

    Aksi ini diikuti ribuan orang di Dhaka, kerap berakhir bentrok dengan aparat. Sebanyak 100 orang terluka dalam aksi berujung ricuh pada Sabtu lalu.
    Aksi mahasiswa di Bangladesh
    Aksi mahasiswa di Bangladesh (6/8). (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

    Kementerian Kehakiman Bangladesh mengatakan akan melakukan amandemen untuk memenuhi tuntutan pelajar. "Dalam amandemen ini, diajukan tingkat hukuman tertinggi jika terjadi pembunuhan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas," kata staf Kementerian Kehakiman.
    Hukuman tertinggi akibat kecelakaan lalu lintas saat ini di Bangladesh adalah tiga tahun. Hukuman mati jarang digunakan untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

    Otoritas transportasi Bangladesh sempat mendata hukuman bagi pelaku kecelakaan lalu lintas di berbagai negara. Salah satu yang terparah adalah Inggris dengan 14 tahun, dan paling ringan India dua tahun.Namun para pelajar mengaku tidak puas dengan langkah pemerintah tersebut.

    Sheikh Shafi, mahasiswa politeknik di Dhaka yang kehilangan saudaranya akibat kecelakaan lalu lintas pada 2015, mengatakan masalah yang ada saat ini adalah supir bus Bangladesh tidak diupah secara bulanan, melainkan dengan sistem komisi berdasarkan jumlah penumpang.

    Akibatnya, untuk mencari uang lebih banyak para supir bus harus bekerja lebih lama dan membuat tubuhnya kelelahan. Hal ini lantas membuat mereka tidak waspada di jalanan sehingga bisa memakan korban.

    "Tuntutan kami adalah perusahaan pemilik bus mempekerjakan mereka maksimum 10 jam. Sistem komisi harus dihapuskan," kata Shafi.(kpn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini