LABUHANBATU,INDOMETRO.ID – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH.SIK pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dijajaran Polres Labuhanbatu, yang diadakan dihalaman Polres Labuhanbatu.(senin, 20/8/2018)
Dalam Upacara ini Kapolres menyampaikan agar seluruh personil Polres Labuhanbatu menjaga Disiplin dan menjaga Kode Etik Polri ditengah tengah masyarakat.
Disiplin dan menjaga Kode Etik adalah satu kesatuan yang harus menjadi darah daging, pungkas Kapolres.
Disiplin dan menjaga Kode Etik adalah satu kesatuan yang harus menjadi darah daging, pungkas Kapolres.
Masih kata Kapolres, Bagi anggota yang berprestasi maka akan diberikan reward dan penghargaan.
“Pada Upacara hari ini kita ketahui bahwa ada 2 Personil Polres Labuhanbatu yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar Kode Etik, jelas Kapolres.
Tentunya pemberhentian ini telah melalui tahapan sidang.
Adapun 2 Personil Polres Labuhanbatu yang di PTDH, Aiptu Rahmad NRP 67120424 dan Aipda Hendrik Maslan Marbun NRP 75060661.
Dari Pantauan media dilapangan bahwa kedua personil Polres Labuhanbatu yang di PTDH tidak hadir dalam Upacara yang diadakan Polres Labuhanbatu ini.(sms)
Adapun 2 Personil Polres Labuhanbatu yang di PTDH, Aiptu Rahmad NRP 67120424 dan Aipda Hendrik Maslan Marbun NRP 75060661.
Dari Pantauan media dilapangan bahwa kedua personil Polres Labuhanbatu yang di PTDH tidak hadir dalam Upacara yang diadakan Polres Labuhanbatu ini.(sms)