SIMALUNGUN, INDOMETRO.ID- 5 laki-laki ditangkap oleh Jajaran Polsek Perdagangan ke lima laki-laki itu adalah HPS(31),LHS(38),HP(31),PH(54) dan JKP(56).
Mereka ditangkap Aparat Polsek Simalungun, penangkapam terjadi diwarung milik Erena Nainggolan, Huta III Nagori Bandar, kecamatan Bandar , Kabupaten Simalungun, Sabtu 04 Agustus 2018 pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Perdagangan AKP. DANIEL ARTASASTA TAMBUNAN, S.H, S.I.K. mengatakan, penangkapan Kelima pelaku tersebut dilakukam berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Huta III Nagori Bandar Kec.Bandar Kab.Bandar tepatnya di warung Erna Nainggolan sering adanya perjudian, Kemudian anggota Lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU ZIKRI MUAMAR, S.I.K melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kemudian anggota lidik mengamankan ke lima pelaku Judi tersebut dan ke lima pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan perjudian Jenis LENG.
Kapolsek Perdagangan AKP. DANIEL ARTASASTA TAMBUNAN, S.H, S.I.K. mengatakan, penangkapan Kelima pelaku tersebut dilakukam berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Huta III Nagori Bandar Kec.Bandar Kab.Bandar tepatnya di warung Erna Nainggolan sering adanya perjudian, Kemudian anggota Lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU ZIKRI MUAMAR, S.I.K melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Saat mendatangi TKP, anggota melihat 5 orang sedang duduk di warung Erna Nainggolan sedang memegang kartu Joker dan beberapa lembaran uang ada di atas meja para pelaku.
Kemudian anggota lidik mengamankan ke lima pelaku Judi tersebut dan ke lima pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan perjudian Jenis LENG.
Lalu Anggota lidik membawa ke 5 pelaku tersebut beserta barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.(18.R.03773)