Foto: Adi Fida Rahman/detikINET |
JAKARTA,INDOMETRO.ID - Aplikasi Tik Tok, yang sedang populer di kalangan anak muda, baru saja diumumkan telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).
Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudarat.