![]() |
| Proses berlangsungnya operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Kubur di bawah pimpinan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing di Kp Kubur, Medan Petisah/foto |
MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim gabungan Polsek Medan Baru bersama Satsabhara Polrestabes Medan, menggerebek Kampung Kubur di Jalan Taruma Belakang dan Jalan M Idris, Kecamatan Medan Petisah yang dicurigai kembali menjadi pusat peredaran berbagai jenis narkotika, Jumat (27/7/2018).
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berlangsung sekitar pukul 16.00 wib di bawa pimpinan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing itu, berhasil mengamankan 5 oranh warga dan sejumlah barang bukti narkotika.
loading...
“Untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilkum Polsek Medan Baru, kami bersama Pegasus Satsabhara Polrestabes Medan menggelar operasi GKN di Jalan Taruma Belakang dan Jalan M Idris Kecamatan Medan Petisah. Operasi dimulai dengan melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang sudah menjadi target Kepolisian Sektor Medan Baru. Penggeledahan di beberapa rumah tersebut membuahkan hasil dan ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu, bong sebagai alat penghisap sabu berikut ribuaan plastik klip bening,” ujar Martuasah.
Kata Martuasah, kelima orang yang diringkus itu diantaranya Abdul Rasyid (22) warga Payageli, Sei Mencirim Kec Sunggal, Kab Deliserdang dengan barang Bukti 2 helai plastik klip kosong dan 2 unit ponsel. Pertiwi Ika Sari (27) warga Jl M Idris, Gang Madras, Kel Sei Putih Timur Kec Medan Petisah yang diamankan dari dalam rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu bungkus plastik putih dan enam helai plastik kosong yang berada dalam dompet kecil warna merah.
Kemudian Anjelai (60), warga Jalan M Idris, Gang Madras, Kel Sei Putih Timur Kec Medan Petisah yang diamankan dari dalam rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu bungkus plastik putih, empat buah bong sabu, enam belas buah mancis dan sembilan buah kaca pirex.
Juanda Syahputra (36) warga Jl Pasundan, Gang Ayah Ali, Kel Sei Putih Timur, Kec Medan Petisah dengan barang bukti sebuah bong dari botol aqua. Dan terakhir Custo (31) warga Jl Panci, Kel Sei Putih Tengah, Kec Medan Petisah yang diamankan di dalam rumah Unyek Jl M Idris Gang Madrasah, Kel Sei Putih Timur, Kec Medan Petisah, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu botol aqua.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas mantan Kapolsek Medan Kota itu.(online)



Posting Komentar untuk "Kampung Kubur Kembali Jadi Sasaran GKN, 5 Tersangka dan Narkotika Diamankan"