-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jadi Tersangka Tragedi KM Sinar Bangun, Nasib Kadishub Samosir Tergantung Gelar Perkara Poldasu

    redaksi
    Sabtu, 14 Juli 2018, Juli 14, 2018 WIB Last Updated 2018-07-14T02:38:50Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Dirreskrimum Poldasu Kombes Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan terkait penyidikan tragedi KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba/ist
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Jumat (13/7/2018) siang, kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kabdishub) Kabupaten Samosir Nurdin Siahaan, terkait kasus tenggelamnya kasus KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba 18 Juni 2018 lalu.

    Nurdin sendiri tercatat sebagai tersangka kelima, setelah sebelumnya Poldasu sudah menetapkan 4 tersangka.
    “Ya masih diperiksa lagi, hari ini,” terang Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, usai sholat Jumat di Mapoldasu.
    Namun sejauh Tatan enggan memprediksi nasib Nurdin dalam pemeriksaan lanjutan ini, apakah ditahan atau tidak.
    “Belum tahu,” kata juru bicara Poldasu ini.
    Hanya saja, mantan Kapolres Asahan tersebut membenarkan, hingga hari ini (hari kedua) pemeriksaan, penyidik masih melakukan gelar perkara.
    Sementara, pantauan di gedung Ditreskrimum Poldasu, Nurdin yang tampak hadir kembali untuk memenuhi panggilan penyidik, langsung diperiksa secara marathon di lantai II.
    Sehari sebelumnya, Nurdin Siahaan juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
    “Hari ini Kadishub Samosir diperiksa di-atas (ruangan penyidikan),” kata Kasubbid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kemarin.
    Kata Nainggolan, Nurdin Siahaan, hadir di Mapoldasu untuk memenuhi panggilan dalam tragedi KM Sinar Bangun.
    “Sekitar jam 11 siang tadi (Kamis). Dipanggil sebagai tersangka” sebut Nainggolan.
    Perlu diketahui, Nurdin merupakan tersangka kelima dalam tragedi di Danau Toba itu. Empat tersangka sebelumnya sudah resmi ditahan. Mereka adalah
    1. Nakhoda sekaligus pemilik kapal, Poltak Soritua Sagala
    2. Karnilan Sitanggang (pegawai honor Dishub Samosir–anggota Kapos Pelabuhan Simanindo atau sebagai pihak regulator
    3. Golpa F Putra PNS Dishub Kabupaten Samosir (Kapos Pelabuhan Simanindo)
    4. Kabid ASDP, Rihad Sitanggang.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini