Reduce bounce ratesindo Jadi Tersangka Tragedi KM Sinar Bangun, Nasib Kadishub Samosir Tergantung Gelar Perkara Poldasu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Jadi Tersangka Tragedi KM Sinar Bangun, Nasib Kadishub Samosir Tergantung Gelar Perkara Poldasu

Dirreskrimum Poldasu Kombes Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan terkait penyidikan tragedi KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba/ist
MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Jumat (13/7/2018) siang, kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kabdishub) Kabupaten Samosir Nurdin Siahaan, terkait kasus tenggelamnya kasus KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba 18 Juni 2018 lalu.

Nurdin sendiri tercatat sebagai tersangka kelima, setelah sebelumnya Poldasu sudah menetapkan 4 tersangka.
“Ya masih diperiksa lagi, hari ini,” terang Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, usai sholat Jumat di Mapoldasu.
Namun sejauh Tatan enggan memprediksi nasib Nurdin dalam pemeriksaan lanjutan ini, apakah ditahan atau tidak.
“Belum tahu,” kata juru bicara Poldasu ini.
Hanya saja, mantan Kapolres Asahan tersebut membenarkan, hingga hari ini (hari kedua) pemeriksaan, penyidik masih melakukan gelar perkara.
Sementara, pantauan di gedung Ditreskrimum Poldasu, Nurdin yang tampak hadir kembali untuk memenuhi panggilan penyidik, langsung diperiksa secara marathon di lantai II.
Sehari sebelumnya, Nurdin Siahaan juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Hari ini Kadishub Samosir diperiksa di-atas (ruangan penyidikan),” kata Kasubbid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kemarin.
Kata Nainggolan, Nurdin Siahaan, hadir di Mapoldasu untuk memenuhi panggilan dalam tragedi KM Sinar Bangun.
“Sekitar jam 11 siang tadi (Kamis). Dipanggil sebagai tersangka” sebut Nainggolan.
Perlu diketahui, Nurdin merupakan tersangka kelima dalam tragedi di Danau Toba itu. Empat tersangka sebelumnya sudah resmi ditahan. Mereka adalah
1. Nakhoda sekaligus pemilik kapal, Poltak Soritua Sagala
2. Karnilan Sitanggang (pegawai honor Dishub Samosir–anggota Kapos Pelabuhan Simanindo atau sebagai pihak regulator
3. Golpa F Putra PNS Dishub Kabupaten Samosir (Kapos Pelabuhan Simanindo)
4. Kabid ASDP, Rihad Sitanggang.(online)

Posting Komentar untuk "Jadi Tersangka Tragedi KM Sinar Bangun, Nasib Kadishub Samosir Tergantung Gelar Perkara Poldasu"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan