Kantor DPRD Tebing Tinggi |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Terkait seorang oknum anggota D-P-R-P Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika
jenis sabu,badan kehormatan dewan kota Tebing Tinggi (BKD),masih menunggu hasil dari
kepolisian sebelum di sidang kode etik dewan, Selasa ( 10/7 ) sekitar pukul 09;00 Wib.
KETUA BKD TEBING TINGGI SAAT MEMBERIKAN KETERANGAN DI DALAM RUANGAN DPRD KOTA TEBING TINGGI |
Tersangka
A-L bersama dua rekannya,saat ini masih
menjalani pemeriksaan intensif di satuan narkoba polres tebing
tinggi,ketiganya ditangkap polisi di sebuah rumah kosong di jalan
sutoyo, Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi,saat sedang menggelar pesta
sabu.
Dari para tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang
bukti diantaranya satu paket sabu seberat 1,37 gram kotor/satu alat isap bong
dan dan hp yang diamankan petugas dari lokasi kejadian,namun setelah di
lakukan pressliris di ruangan sat
narkoba barang bukti tersangka berkurang menjadi 0,2 gram dan pihak kepolisian
juga tidak menunjukan alat bukti narkotika dengan alasan sedang di uji lab.
Menggapi hal ini ketua badan kehormatan dewan atau
b-k-d kota tebing tinggi sangat menyayangkan sikap salah satu anggota dewan
yang terlibat dalam kasus narkotika seperti ini.
Ia mengatakan untuk masalah sidang kode etik dewan
terkait dengan salah satu anggota dewan yang terjerat kasus narkoba masih
menunggu hasil penyidikan dari kepolisian.terang Samsul Bahri
loading...
Diharapkan dalam pemeriksaan kasus ini pihak kepolisan
dan dewan harus objektive dalam penangan kasus ini,agar tidak mencoreng citra
perwakilan rakyat.( Erwan )