-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bacaleg Di Nias Bayar Rp600 Ribu Perorang Untuk Tes Kejiwaan, Alasannya…

    redaksi
    Kamis, 12 Juli 2018, Juli 12, 2018 WIB Last Updated 2018-07-12T07:20:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Suasana proses tes kejiwaan bagi Bacaleg yang digelar di RSUD Gunungsitoli/edy
    GUNUNGSITOLI, INDOMETRO.ID-  Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di beberapa daerah di Kepulauan Nias yang mulai menjalani tes kejiwaannya di RSUD Gunungsitoli diwajibkan memberi kontribusi sebesar 600 ribu perorang.
    Besaran kontribusi tersebut berdasarkan kesepakatan sejumlah partai politik di Nias untuk meminta RSUD Gunungsitoli mendatangkan dokter kejiwaan dari RS Pirngadi Medan.
    “Kita dari partai politik sudah menyepakati jumlah besaran kontribusi itu sebesar 600 ribu agar dokter dan tenaga perawat datang ke Nias,” ujar Sabayuti Gulo, Bacaleg PDIP Kab. Nias. Rabu (11/7/2018) di Gunungsitoli.
    Kata Sabayuti, besaran kontribusi itu tidak terlalu membebani para bacaleg ketimbang harus datang ke RS Pirngadi, Medan.
    “Kami justru terbantu karena tidak mengeluarkan biaya besar, jika kami datang ke RS Pirngadi bisa-bisa jutaan untuk biaya operasional,” imbuhnya.
    Sementara dr Hotman Purba, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli mengatakan bahwa pihaknya sebatas memfasilitasi tempat.
    “Di rumahsakit hanya memfasilitasi tempat sedangkan dokter dan perawat berasal dari RS Pirngadi, Medan,” tutur Hotman.
    Kontribusi Bacaleg, Kata Hotman, langsung diserahkan ke petugas dari RS Pirngadi.
    “Uang itu langsung diserahkan para bacaleg ke bagian keuangan RS Pirngadi. Kita disini nantinya akan mengajukan klaim biaya sewa tempat dan ATK yang mereka gunakan,” ucap Hotman.
    BACA JUGA:

    Jadwal pemeriksaan kesehatan rohani calon legislatif tersebut akan berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 10-11 Juli 2018 untuk wilayah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli dan tanggal 12-13 Juli 2018 wilayah Kab Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini