-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ancam Bunuh Warga, Residivis Kasus Pembunuhan Dibekuk Polsek Lolowau

    redaksi
    Senin, 30 Juli 2018, Juli 30, 2018 WIB Last Updated 2018-07-30T03:05:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Fosimema Gulo alias Ama Wima, pelaku pengancaman warga dibekuk petugas Polsek Lolowau dikediamannya di Desa Sisobahili, Kec Hilisalawa'ahe, Nisel
    NISEL,INDOMETRO.ID- Fosimema Gulo alias Ama Wima, seorang resedivis kasus pembunuhan terpaksa kembali berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat ulahnya melakukan pengancaman pembunuhan seorang warga. Kasus ini terungkap setelah warga memergokinya menyelinap masuk ke rumah warga sambil menghunus sebilah pisau.

    Kronologis kejadian bermula pada Kamis, 26 Juli 2018 malam lalu di Desa Sifaorasi Huruna, Kec Huruna, Kab Nias Selatan (Nisel). Saat itu korban yang bernama Rini Purnawati Zalukhu alias Ina Tasya sedang tidur di dalam kamar bersama anak-anak nya. Tiba-tiba tetangga nya yang bernama Satoli Gulo menghubungi telepon genggamnya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang telah masuk ke rumahnya melalui kamar mandi bagian belakang. Korban yang merasa takut kemudian meminta Satoli agar segera datang ke rumah nya untuk memberikan pertolongan.
    loading...
    Beberapa saat kemudian, Satoli bersama beberapa orang warga datang ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian kamar mandi belakang rumah. Di dalam kamar mandi tersebut korban bersama beberapa orang warga melihat pelaku yang diketahui bernama Fosimema Gulo alias Ama Wima, warga Desa Sisobahili, Kec Hilisalawa’ahe, Nisel.
    Dalam posisi terjepit, pelaku yang mulai panik, tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang dibawa nya, dan mengancam akan membunuh korban beserta warga. Korban bersama warga yang ketakutan akhirnya tidak berani melakukan penangkapan sehingga pelaku berhasil kabur lolos dari kepungan warga.
    Sementara, karena merasa terancam, dengan dikawal warga, Rini Zalukhu pun membawa anak-anaknya ke rumah mertuanya yang jarak nya tidak jauh dari kediamannya. Selanjutnya, korban yang merasa tidak tenang akibat ancaman pelaku akhirnya membuat laporan ke kantor Polsek Lolowau pada, Jumat pagi.
    Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar ada seorang perempuan membuat laporan atas kasus pengancaman yang di alaminya. Setelah menerima pengaduan korban, polisi pun bergerak cepat.
    “Pelaku yang bernama Fosimema Gulo alias Ama Wiman, kita tangkap di rumahnya di Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan. Saat di geledah, kita temukan sebilah pisau yang berada di badan mantan narapidana kasus pembunuhan ini. Pelaku kemudian kita boyong ke Polsek untuk proses pemeriksaan,” jelas Yunus kepada wartawan, Sabtu (28/7/2018).

    Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polsek Lolowau, untuk mengetahui motif dan tujuan yang sebenarnya.
    “Pelaku saat ini masih diperiksa di polsek, sembari kita lengkapi laporan korban dengan mengambil keterangan saksi-saksi,” pungkas Yunus.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini