-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pesta Sabu Oknum DPRD Tebing Tinggi bersama Dua Temanya Di Gerebek Polisi

    redaksi
    Selasa, 26 Juni 2018, Juni 26, 2018 WIB Last Updated 2018-06-28T03:05:49Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Lokasi rumah kosong yang di jadikan tempat pesta narkoba oleh 3 pelaku
    TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi,Senin sore sekitar pukul 15:30 Wib,berhasil meringkus 3 orang pelaku bernama Adlan Lubis (49) Oknum DPRD kota Tebingtinggi dari Fraksi Partai Gerinda,warga Jalan Langsat,Kelurhaan Rambung,kecamatan Tebingtinggi Kota,Ali (42) ,warga Jalan Cemara,Kecamatan Padang Hilir,dan Koko (41),warga Jalan Singkaran,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,ke 3 pelaku di ringkus saat pesta narkoba,tepatnya di Jalan Sutoyo,Kompplek PJKA,Lingkungan 3,Kelurahan Rambung,Kecamatan Tebingtinggi Kota.
    Dari Keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy Dharma SH melalui Hp seluler kepada wartawan,menceritakan krologis dan membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku  saat pesta narkoba di dalam sebuah rumah,satu dari 3 pelaku adalah seorang anggota Oknum DPRD Kota Tebingtinggi dari Fraksi Partai Gerinda.terang AKP Dedi Dharma SH.
      "Ceritanya,sore itu sekitar pukul 15:00 Wib,ada laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong sering di jadikan tempat pesta narkoba,mendengar adanya laporan dari masyarakat personil sat narkoba Polres Tebingtinggi,langsung mendatangi kelokasi untuk melakukan pengintaian ke sebuah rumah yang sering di jadikan tempat pesta narkoba,tidak menunggu lama setelah buruannya sudah berada di dalam rumah,sekitar pukul 15:30 Wib,petugas langsung menggerebek rumah kosong tersebut,di dalam rumah kosong petugas berhasil menemukan 3 orang saat pesta narkoba,satu diantaranya adalah Oknum DPRD Kota Tebingtinggi,dari tempat lokasi petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik putih transparan berisikan serbuk kristal jenis sabu- sabu,1 buah kaca pirex dan 1 buah alat isap bong.
    Atas kejadiaan ini,kini ketiga pelaku bersama barang bukti di bawah petugas ke kantor sat narkoba Polres Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut.( TM-Erwan )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini