Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan hibah lima unit kendaraan operasional roda dua kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan TPPO dan TPPM" itu berlangsung di Sky Terrace, Little Rabbit Hotel and Restaurant, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (3/8/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M., Kepala Rutan Ruteng Saiful Buchori, Ketua DPRD Manggarai Paul Peos, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, para kepala desa penerima hibah, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Lima desa yang menerima bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Lando (Kecamatan Cibal Barat), Desa Papang (Kecamatan Satarmese), Desa Wae Ajang (Kecamatan Satarmese), Desa Wae Ri'i (Kecamatan Wae Ri'i), dan Desa Belang Turi (Kecamatan Ruteng).
Penyerahan hibah kendaraan dilakukan langsung kepada para kepala desa dan pengurus program Desa Binaan Imigrasi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit secara resmi membuka kegiatan penyerahan hibah kendaraan operasional sekaligus sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM. Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Manggarai.
"Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Imigrasi Labuan Bajo. Bantuan kendaraan operasional ini sangat berarti bagi jajaran di tingkat desa," ujar Hery Nabit.
Menurutnya, kondisi geografis Manggarai yang cukup luas dengan medan yang tidak mudah menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang rentan menjadi sasaran perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
"Wilayah kita cukup luas dan medan di lapangan tidak mudah. Dengan adanya motor operasional ini, petugas desa dapat bergerak lebih cepat mengedukasi warga agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO," katanya.
Bupati juga berharap kendaraan hibah tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintah desa dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan, serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan indikasi perdagangan orang.
Ia mengingatkan para kepala desa agar memastikan setiap warga yang hendak bekerja di luar daerah maupun ke luar negeri memiliki dokumen resmi sesuai ketentuan.
"Harus dipastikan aman," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Dr. Saroha Manullang, mengatakan hibah kendaraan operasional merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan hingga tingkat desa.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
"Dalam upaya peningkatan pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Manggarai, kami menyerahkan hibah lima kendaraan roda dua. Kami berharap kendaraan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk pengawasan, koordinasi, pendataan, monitoring, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan TPPO tidak cukup dilakukan melalui pengawasan di bandara atau pelabuhan semata, tetapi harus dimulai dari desa sebagai tempat tinggal masyarakat.
"Pencegahan TPPO harus dimulai dari desa. Hibah kendaraan ini merupakan komitmen kami agar Desa Binaan Imigrasi memiliki jangkauan operasional yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang," katanya.
Selama ini keterbatasan sarana transportasi menjadi salah satu kendala dalam menyampaikan informasi keimigrasian, melakukan sosialisasi bahaya pekerja migran nonprosedural, hingga mengawasi aktivitas oknum perekrut tenaga kerja ilegal di wilayah pedesaan.
Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, pemerintah desa diharapkan lebih aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat, mendeteksi keberadaan calo atau agen perekrut ilegal, serta mempercepat pelaporan kepada Kantor Imigrasi apabila ditemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri masih menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus terkait persoalan pekerja migran nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat hingga ke tingkat desa. (****)




Posting Komentar untuk "Bupati Hery Nabit Hadiri Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional untuk 5 Desa Binaan di Manggarai"