Reduce bounce ratesindo Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi Hukum Narkoba dan Kenakalan Remaja di Tambangan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi Hukum Narkoba dan Kenakalan Remaja di Tambangan


Tebing Tinggi, Indometro.id -

KBO Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026) pukul 15.00 WIB.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tersebut dihadiri Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, S.E., Lurah Tambangan Genta, S.E., unsur Pokmas, perwakilan BNN, praktisi hukum, serta masyarakat setempat.

Diawali dengan sambutan Camat Padang Hilir, Lurah Tambangan, dan perwakilan Pokmas. Selanjutnya, Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba.

Selain itu, penyuluh BNN memaparkan materi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka mendukung Program Kelurahan Bersinar. Selain itu penyampaian materi oleh praktisi hukum yang memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait kenakalan remaja.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Polres Tebing Tinggi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja. 




(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi Hukum Narkoba dan Kenakalan Remaja di Tambangan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?