Pringsewu, indometro .id– Fiana Lorensia memberikan tanggapan terkait dugaan praktik jual beli titik pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menyusul temuan adanya dua dapur SPPG yang diduga menggunakan nomor identitas (ID) yang sama.
Fiana membantah adanya praktik jual beli titik SPPG sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, pihaknya justru merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa ID SPPG yang digunakan dalam pembangunan dapur mereka ternyata juga digunakan oleh pihak lain.
"Tidak ada jual beli titik SPPG sebagaimana yang disampaikan. Justru kami adalah korban karena baru mengetahui bahwa titik SPPG yang kami bangun ternyata juga digunakan oleh pihak lain," ujar Fiana dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi program tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, yayasan menegaskan tidak pernah menjual maupun memberikan titik SPPG kepada pihak lain selain dirinya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan, dan yayasan menyatakan tidak melakukan jual beli titik ataupun memberikan titik kepada pihak lain selain saya sendiri," katanya.
Fiana menduga persoalan tersebut terjadi akibat kebocoran tangkapan layar (screenshot) peta ID SPPG yang kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya menduga telah terjadi kebocoran screenshot peta ID yang kemudian disalahgunakan oleh oknum tertentu," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Fiana, pihaknya masih berupaya menelusuri pihak yang diduga telah menyebarkan ID tersebut.
"Hingga saat ini kami masih mencari siapa oknum yang melakukan penyebaran ID tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan jual beli titik pembangunan dapur MBG di Kecamatan Gadingrejo mencuat setelah ditemukan adanya dua dapur SPPG yang diduga menggunakan nomor ID yang sama. Dugaan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi guna mengungkap penyebab terjadinya penggunaan ID ganda tersebut.
Ketua POSPERA Kabupaten Pringsewu, Bennur DM memandang persoalan dugaan penggunaan ganda ID SPPG dalam pembangunan dapur MBG di Kecamatan Gadingrejo harus diusut secara transparan, objektif, dan berdasarkan fakta.
"Kami menghormati klarifikasi yang telah disampaikan oleh Saudari Fiana Lorensia yang membantah adanya praktik jual beli titik SPPG serta mengaku menjadi pihak yang dirugikan," ujar Bennur DM, Rabu (22/07/2026).
Namun demikian, klarifikasi tersebut justru memunculkan persoalan baru yang tidak kalah serius, yakni dugaan adanya penyalahgunaan atau kebocoran ID SPPG. Jika benar terdapat satu nomor ID yang digunakan oleh lebih dari satu pihak, maka harus ada penjelasan resmi mengenai bagaimana hal tersebut bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
"Kami meminta pihak yayasan, pengelola program MBG, serta instansi terkait untuk segera melakukan audit administrasi dan investigasi menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijaga integritas, transparansi, dan akuntabilitasnya," tambahnya.
POSPERA mengimbau semua pihak agar tidak saling menyalahkan tanpa didukung bukti yang kuat. Apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan data, pemalsuan dokumen, atau tindakan melawan hukum lainnya, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga fakta yang sebenarnya terungkap. Yang terpenting bukan sekadar membuktikan ada atau tidaknya jual beli titik, tetapi memastikan tata kelola pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pringsewu berjalan bersih, profesional, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi," pungkasnya.(*)



Posting Komentar untuk "Fiana Lorensia Bantah Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Gadingrejo, Sebut Diduga Ada Penyalahgunaan ID SPPG"