Reduce bounce ratesindo Kepala SMAN 2 Pringsewu Klarifikasi Pengelolaan Dana BOSP dan PIP, FKWKP Dorong Verifikasi Anggaran - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kepala SMAN 2 Pringsewu Klarifikasi Pengelolaan Dana BOSP dan PIP, FKWKP Dorong Verifikasi Anggaran


Pringsewu, indometro.id– Kepala SMA Negeri 2 Pringsewu, Budi Santoso, menyampaikan klarifikasi tertulis terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta sejumlah bantuan pemerintah lainnya yang diterima sekolah.

Dalam surat klarifikasinya, Budi Santoso menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, SMAN 2 Pringsewu menerima Dana BOSP sebesar Rp1.435.500.000. Sementara pada Semester I Tahun Anggaran 2026, sekolah telah menerima Dana BOSP Tahap I senilai Rp766.500.000.

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), pihak sekolah menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 214 siswa penerima bantuan dengan total dana sebesar Rp353.700.000. Adapun pada tahun 2026, sebanyak 197 siswa menerima bantuan PIP dengan nilai keseluruhan mencapai Rp318.600.000.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Lembaga Kontrol (FKWKP), Bambang Hartono, mengapresiasi respons yang diberikan oleh pihak sekolah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara tetap perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan mekanisme pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menghakimi siapa pun. Justru kami mendorong adanya keterbukaan informasi dan verifikasi terhadap seluruh penggunaan anggaran. Dana BOS dan PIP merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administrasi, hukum, dan kepada masyarakat," ujar Bambang.

FKWKP juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang disampaikan pihak sekolah dengan dokumen resmi pemerintah maupun hasil pemeriksaan instansi berwenang.

Menurut Bambang, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.(*)

Posting Komentar untuk "Kepala SMAN 2 Pringsewu Klarifikasi Pengelolaan Dana BOSP dan PIP, FKWKP Dorong Verifikasi Anggaran"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?