Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu saat meresmikan pemanfaatan Mbaru Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Selasa (23/6/2026).
Prosesi peresmian berlangsung khidmat dan sarat makna budaya. Kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan disambut melalui ritus adat Curu atau penjemputan tamu secara tradisional. Setelah itu, ia mengikuti ritus Kapu sebagai bentuk penerimaan tamu kehormatan sebelum memasuki tahapan utama, yakni ritual Kebeng Mbaru Gendang sebagaimana dilansir dari Prokopim Kabupaten Manggarai.
Dalam tradisi masyarakat Manggarai, ritual Kebeng atau Pukang merupakan tahapan penting yang menandai penyempurnaan pembangunan rumah adat. Ritual ini sekaligus menjadi simbol penghormatan kepada leluhur dan pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Masyarakat adat meyakini bahwa sebuah rumah adat belum sepenuhnya dapat digunakan sebelum seluruh rangkaian ritual adat tersebut dilaksanakan. Karena itu, setiap tahapan dijalankan sesuai ketentuan adat sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya yang telah dijaga selama berabad-abad.
Dalam sambutannya, Fabianus Abu mengapresiasi semangat masyarakat Desa Bere yang tetap menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi saat ini. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya sebatas mempertahankan bangunan fisik, tetapi juga menjaga identitas dan karakter masyarakat Manggarai.
“Warisan budaya adalah jati diri masyarakat. Menjaga rumah adat berarti menjaga nilai-nilai kehidupan yang diwariskan para leluhur kepada generasi penerus,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pelestarian budaya meskipun daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Selain berbicara mengenai pelestarian budaya, Wakil Bupati Fabianus Abu juga mengingatkan masyarakat Manggarai untuk terus membangun pola hidup hemat dan produktif. Menurutnya, situasi ekonomi yang terus berkembang menuntut masyarakat lebih bijaksana dalam mengelola sumber daya dan keuangan keluarga.
Selain berbicara mengenai pelestarian budaya, Wakil Bupati Fabianus Abu juga mengingatkan masyarakat untuk membangun pola hidup hemat dan produktif. Menurutnya, situasi ekonomi yang terus berkembang menuntut masyarakat lebih bijaksana dalam mengelola sumber daya dan keuangan keluarga.
Di sisi lain, masyarakat adat Gendang Nanga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mereka kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah adat tersebut. Kehadiran Mbaru Gendang yang baru diresmikan ini diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian adat, budaya, dan persatuan masyarakat setempat.
Diketahui, Mbaru Gendang Nanga di desa Bere Cibal Barat ini merupakan salah satu dari 92 rumah adat di Kabupaten Manggarai yang mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun 2025. Program yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai tersebut mulai berjalan sejak Agustus 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk setiap rumah adat.
Program revitalisasi rumah adat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Manggarai sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibal Barat, Yohanes Regon, S.P., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aloisius Jebarut, S.Pd., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Robertus Syukur, S.Fil., Kabag Prokopim Metodius Santosa Jemat, S.T., Kabag Umum Fransiskus Makarius Beka, S.STP., serta Kepala Desa Bere Kornelis Palu bersama tokoh adat dan masyarakat setempat. (****)





Posting Komentar untuk "Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Manggarai, Wabup Fabianus Abu Resmikan Mbaru Gendang Nanga di Cibal Barat"