Reduce bounce ratesindo Pemko & BPN Sumut Siapkan NPGT 2026 untuk 9 Pulau Tanjungbalai - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pemko & BPN Sumut Siapkan NPGT 2026 untuk 9 Pulau Tanjungbalai

 

MEDAN | Indometro.id

Kanwil BPN Provinsi Sumut menggelar Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Tahun 2026. Rapat bersama Pemko Tanjungbalai dilaksanakan di Kantor Kanwil BPN Sumut, Selasa (9/6/2026).

Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina hadir langsung. Ia didampingi Sekda Nurmalini Marpaung dan sejumlah kepala OPD terkait.

OPD yang hadir antara lain Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting, serta Dinas Perikanan, Pangan, dan Pertanian.

Rapat membahas usulan pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah Pulau. Pembahasan juga mencakup data teknis untuk penyusunan dokumen NPGT Kecamatan WP3WT.

Kegiatan diawali pengantar Sekda dan Wakil Wali Kota. Keduanya menyampaikan eksistensi 9 pulau yang secara administrasi masuk wilayah Kota Tanjungbalai.

Status 9 pulau mengacu pada Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Regulasi itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Rapat juga jadi forum menyamakan persepsi metodologi. Tujuannya agar hasil NPGT mendukung perencanaan tata ruang dan pemanfaatan tanah optimal.

NPGT berperan strategis sebagai instrumen tata kelola tanah. Dokumen ini menggambarkan kesesuaian penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut Khoirun Nisak menekankan kolaborasi. “Penyusunan NPGT bukan hanya menjadi tanggung jawab BPN semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh instansi terkait agar menghasilkan dokumen yang berkualitas,” ujarnya.

Penjaminan kualitas data jadi perhatian utama. Kolaborasi dengan OPD dinilai penting untuk memastikan validitas data spasial dan tekstual.

Dalam sesi diskusi, Plh Wali Kota menyampaikan masukan strategis. “Dalam rangka percepatan kepastian hukum atas aset tanah Pemerintah Kota Tanjungbalai serta pengamanan dan sertifikasi pulau-pulau di wilayah administrasi Kota Tanjungbalai, perlu dilakukan langkah strategis melalui pembentukan Tim Terpadu bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara,” tegas Muhammad Fadly Abdina.

Ia menjelaskan kondisi aset tanah Pemko saat ini. Sebagian aset belum bersertifikat dan masih butuh inventarisasi, pengukuran, serta penetapan hak.

Pulau-pulau pesisir sungai juga perlu penegasan status hukum. Langkah ini untuk mencegah klaim pihak ketiga dan mendukung pengelolaan pesisir berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Pemko berharap NPGT 2026 berjalan efektif. Hasilnya diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah berkelanjutan.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Pemko & BPN Sumut Siapkan NPGT 2026 untuk 9 Pulau Tanjungbalai"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?