Reduce bounce ratesindo Terkait Masalah Penganiayaan, Polsek Padang Hulu Lakukan Mediasi di Taman Musyawarah - Indometro Media
banner image

Terkait Masalah Penganiayaan, Polsek Padang Hulu Lakukan Mediasi di Taman Musyawarah

 


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aiptu Adi Kuswono melakukan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Gor Kel. Mandailing Kec. Tebing Tinggi Kota - Kota Tebing Tinggi pada Kamis lalu (7/5/2026).

Mediasi atau problem solving ini berlangsung pada Jumat sore (8/5/2026) di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu dengan dihadiri masing-masing pihak yakni, Usman Gumanti Lubis (56) warga Asahan selaku pihak pertama dan Abdillah (35) warga Bandarsono selaku pihak kedua. 

Peristiwa penganiayaan ini dinformasikan dilakukan oleh Abdillah terhadap Usman Ginanti Sinaga yang terjadi pada hari Kamis 7 Mei 2026 sekira pukul 23.O0 WIB di Jalan Gor sehingga membuat korban merasa keberatan dan melaporkan masalah itu ke Polsek Padang Hulu. 

Selanjutnya dalam proses mediasi, kedua belah pihak didampingi keluarga melakukan musyawarah dan sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Masing-masing pihak dipertemukan kemudian dimediasi dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat Surat Perdamaian," ujar Aiptu SM Nainggolan. 

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dan permasalahan dianggap selesai. Polsek Padang Hulu berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.






(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Terkait Masalah Penganiayaan, Polsek Padang Hulu Lakukan Mediasi di Taman Musyawarah"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?