Reduce bounce ratesindo Sidang PMH di PN Gedong Tataan: Tergugat I Kembali Absen, Hakim Tempuh Pemanggilan Lanjutan - Indometro Media
banner image

Sidang PMH di PN Gedong Tataan: Tergugat I Kembali Absen, Hakim Tempuh Pemanggilan Lanjutan



Pesawaran, indometro.id — Sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kembali digelar pada Rabu (6/5/2026). Dalam agenda persidangan tersebut, Tergugat I, yakni Media Sinar Berita Indonesia, kembali tidak menghadiri sidang.

Ketidakhadiran ini bukan yang pertama. Pada sidang perdana yang berlangsung sekitar 1 April 2026, baik Tergugat I maupun Tergugat II juga tercatat tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Pada sidang lanjutan kali ini, hanya Tergugat II, yaitu Redaksi Sinar Berita Indonesia atas nama Yuliansyah, yang hadir melalui kuasa hukumnya, Nurul Hidayah, didampingi sejumlah advokat.

Majelis hakim menjelaskan bahwa ketidakhadiran Tergugat I disebabkan alamat yang tercantum dalam surat panggilan tidak dapat ditemukan, sehingga surat tersebut dikembalikan oleh petugas.

Meski demikian, majelis menegaskan bahwa upaya pemanggilan terhadap para tergugat telah dilakukan secara patut, termasuk melalui pengumuman di media massa (koran). Hakim juga mengingatkan bahwa apabila pada pemanggilan berikutnya Tergugat I tetap tidak hadir, maka langkah selanjutnya akan diserahkan kepada juru sita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, dalam perkara ini Tergugat I juga diketahui tidak menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang menjadi objek sengketa. Selain tidak memberikan klarifikasi melalui mekanisme tersebut, pihak tergugat kembali tidak menunjukkan itikad hadir di persidangan.

Menanggapi hal itu, pihak penggugat, Zahrial, menyatakan bahwa para tergugat sejatinya telah mengetahui adanya perkara tersebut.

“Berdasarkan bukti P-13 dan P-15, para tergugat telah mengetahui perkara ini. Selain itu, alamat Tergugat I dan Tergugat II juga sudah jelas sebagaimana tercantum dalam surat gugatan,” ujar Zahrial di hadapan majelis hakim.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan. Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Perkara ini masih akan berlanjut sambil menunggu kehadiran para pihak dalam agenda persidangan berikutnya.(*)

Posting Komentar untuk "Sidang PMH di PN Gedong Tataan: Tergugat I Kembali Absen, Hakim Tempuh Pemanggilan Lanjutan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?