Reduce bounce ratesindo Residivis Spesialis Curanmor di Way Ratai Ditangkap, Polisi Amankan Motor Curian - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Residivis Spesialis Curanmor di Way Ratai Ditangkap, Polisi Amankan Motor Curian


Pesawaran, indometro.id — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang residivis yang diduga kerap terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Pelaku berinisial H alias Anto Tobong (46), warga Dusun Candi Sari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, ditangkap pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.45 WIB di kediamannya.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial E (58) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang hanya diganjal kayu. Korban sempat mendengar suara kayu jatuh dan langsung memeriksa sumber suara, namun pelaku telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2009 warna oranye milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna oranye bernomor polisi B 6195 KTK, satu buah BPKB asli, serta STNK atas nama Ponidin.

Kapolres Pesawaran Alvie Granito P. melalui Kapolsek Kedondong Bambang Priantoro menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya residivis yang kembali meresahkan masyarakat.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, Anto Tobong diketahui merupakan residivis dengan sejumlah kasus kriminal, di antaranya kasus pembunuhan pada tahun 2000, pencurian dengan kekerasan pada 2018, serta penggelapan pada 2022.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pesawaran.(*)

Posting Komentar untuk "Residivis Spesialis Curanmor di Way Ratai Ditangkap, Polisi Amankan Motor Curian"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan