TANJUNGBALAI | Indometro.id –
Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan masyarakat dan kepastian hukum. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Polres Tanjung Balai dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjung Balai, Selasa sore (05/05/26).
Mewakili Kapolres Tanjung Balai, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin turut hadir menyaksikan langsung proses legalitas pernikahan bagi 61 pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi di dokumen kenegaraan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka secara gratis.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si., menekankan bahwa Sidang Isbat ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan.
"Dengan adanya status hukum yang jelas, anak-anak akan lebih mudah mengurus akta kelahiran, mendapatkan layanan kesehatan, hingga jaminan perlindungan sosial dan hak waris," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk sinergitas antar instansi, tetapi juga untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
"Kami dari Polres Tanjung Balai sangat mendukung program ini. Legalitas dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara. Dengan memiliki Buku Nikah, hak istri dan anak kini terlindungi oleh hukum negara," ujar AKP Herwin.
Dari total 63 perkara yang terdaftar, sebanyak 61 pasangan berhasil menjalani sidang dan langsung menerima produk hukum berupa Akta Nikah serta dokumen kependudukan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Tanjung Balai, Ketua MUI, serta para Camat dan Lurah se-Kota Tanjung Balai. (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu"