PASAMAN BARAT, Indometro.id – Memasuki fase krusial menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat tidak hanya fokus pada pengamanan fisik di lapangan. Pihak kepolisian kini memperluas jangkauan imbauan dengan mengedukasi para calon pembeli agar lebih jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban yang akan disembelih kelak.
Langkah edukatif ini diambil guna memastikan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat terhindar dari potensi kerugian akibat membeli hewan yang tidak memenuhi kriteria hukum agama maupun regulasi pemerintah, termasuk mengantisipasi peredaran hewan kurban yang tidak jelas asal-usulnya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, saat memberikan keterangan di Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (22/05/2026), meminta konsumen untuk bersikap proaktif saat melakukan transaksi niaga.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berniat melakukan ibadah kurban tahun ini untuk membeli sapi atau kambing di tempat-tempat penampungan resmi. Pastikan hewan yang dipilih memiliki dokumen kesehatan hewan yang valid dan legalitas kepemilikan yang sah dari pedagang. Hal ini penting untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak ilegal atau yang terindikasi hasil dari tindakan kejahatan pencurian," jelas Kompol Fahrel Haris.
Selain aspek legalitas hukum, Polres Pasaman Barat bersama instansi teknis dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat secara berkala terus memantau kelayakan fisik komoditas ternak. Berdasarkan indikator di lapangan, stok hewan kurban di wilayah bumi Tuah Basamo dipastikan aman, dalam kondisi prima, serta terbebas dari gejala penyakit klinis yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Dari sisi pengamanan lingkungan, kepolisian tetap mengingatkan para peternak tradisional untuk memperketat proteksi mandiri terhadap aset mereka. Penggunaan sistem pengunci ganda pada pintu kandang dan pengaktifan koordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat diharapkan mampu meminimalkan celah terjadinya tindak kriminalitas. Jika warga mendapati adanya aktivitas transaksi ternak yang mencurigakan di luar kewajaran, diminta segera melapor ke nomor telepon kedinasan Call Center 110.***



Posting Komentar untuk "Polres Pasbar Buka Akses Aduan 110 untuk Persempit Ruang Gerak Pencuri Hewan Ternak"