Reduce bounce ratesindo Diduga Dana Desa Pekondoh Gedung Digelapkan, Kecamatan Way Lima Siap Monitoring dan Evaluasi - Indometro Media
banner image

Diduga Dana Desa Pekondoh Gedung Digelapkan, Kecamatan Way Lima Siap Monitoring dan Evaluasi


Pesawaran, indometro.id - Camat Way Lima, Al Ihsan Iskafi memberikan tanggapan terkait dugaan penggelapan dana desa yang diduga dilakukan oleh Bendahara Desa Pekondoh Gedung. Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 10 hari, sehingga tugas harian di kantor kecamatan sementara dijalankan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

“Saya sedang menjadi peserta diklat sudah 10 hari. Untuk tugas sehari-hari dipegang Sekcam,” ujar Camat Way Lima.

Camat juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Desa Pekondoh Gedung. Menurutnya, hingga minggu lalu kegiatan desa belum dapat berjalan karena bendahara desa yang bersangkutan masih berada di luar kota.

“Informasi dari Kepala Desa Pekondoh Gedung, minggu lalu kegiatan desa belum berjalan karena bendahara tersebut masih berada di luar kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekcam Way Lima, Yansura, menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setelah seluruh pencairan dana desa di Kecamatan Way Lima selesai dilakukan.

Menurut Yansura, Kepala Desa Pekondoh Gedung juga telah membuat surat pernyataan yang disaksikan pihak keluarga bendahara desa. Isi surat tersebut menyatakan bahwa bendahara akan melakukan pengembalian dana pada bulan ini.

“Kepala desa sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan keluarga bendahara. Isi surat tersebut bahwa bendahara akan melakukan pengembalian pada bulan ini,” jelas Yansura.

Saat dipertanyakan langkah yang akan diambil pihak kecamatan apabila dugaan penggelapan tersebut terbukti benar, Sekcam Yansura enggan memberikan banyak komentar karena khawatir terjadi kesalahan penyampaian.

Namun, ia menyampaikan pesan Camat Way Lima agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Harapan saya supaya dana tersebut segera dikembalikan agar kegiatan Desa Pekondoh Gedung dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekcam menyampaikan pesan camat.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan segera melakukan monitoring dan evaluasi. Jika nantinya ditemukan adanya unsur penggelapan, maka persoalan tersebut akan diteruskan ke Inspektorat.

“Pihak kecamatan akan segera melakukan monev, dan apabila ditemukan benar adanya penggelapan tersebut maka akan diteruskan ke Inspektorat,” tegasnya.

Dugaan penggelapan dana desa tentu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun apabila terbukti benar terjadi. Dana desa merupakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten dan disalurkan ke desa untuk mendukung pelaksanaan program serta kegiatan desa sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Publik berharap dinas terkait segera turun langsung ke desa untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut, sehingga penggunaan anggaran dana desa dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.(*)

Posting Komentar untuk "Diduga Dana Desa Pekondoh Gedung Digelapkan, Kecamatan Way Lima Siap Monitoring dan Evaluasi "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?