Ruteng, NTT, Indometro.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 lalu.
Langkah percepatan tersebut dilakukan bahkan sebelum masa tanggap darurat berakhir. BNPB telah menurunkan tim dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke tujuh kabupaten yang terdampak gempa untuk membantu pemerintah daerah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi kerusakan rumah warga.
Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan pemulihan pascabencana, terutama untuk memastikan data kerusakan rumah benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar penyaluran bantuan maupun pembangunan kembali.
Dilansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa jumlah data sementara yang dikunci BNPB per 24 Agustus 2026, tercatat sejumlah 77.912 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi Flores magnitudo 7,7.
Dari total tersebut, sebanyak 24.597 rumah masuk kategori rusak berat, 18.537 rumah rusak sedang, dan 34.778 rumah mengalami rusak ringan.
Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah dengan jumlah kerusakan rumah terbanyak. BNPB mencatat sebanyak 6.833 rumah rusak berat, 4.996 rumah rusak sedang, dan 6.973 rumah rusak ringan.
Sementara di Kabupaten Manggarai, jumlah rumah terdampak tercatat sebanyak 6.360 unit rusak berat, 5.196 rusak sedang, dan 5.552 rusak ringan.
Kerusakan juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya. Kabupaten Manggarai Barat mencatat 3.732 rumah rusak berat, 2.014 rusak sedang, dan 5.067 rusak ringan.
Kemudian Kabupaten Ngada mencatat 2.256 rumah rusak berat, 2.116 rusak sedang, dan 5.190 rusak ringan. Di Kabupaten Nagekeo terdapat 3.218 rumah rusak berat, 1.598 rusak sedang, serta 4.828 rusak ringan.
Untuk Kabupaten Ende, tercatat 1.208 rumah mengalami rusak berat, 1.725 rusak sedang, dan 4.547 rusak ringan. Sedangkan Kabupaten Sikka mencatat 990 rumah rusak berat, 892 rusak sedang, dan 2.621 rusak ringan.
BNPB Seragamkan Pendataan Kerusakan Rumah
BNPB menilai akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana.
Prosesnya dimulai dari pendataan yang dilakukan pemerintah kabupaten masing-masing. Data tersebut kemudian diverifikasi untuk menghasilkan data By Name By Address (BNBA) yang memuat identitas dan lokasi warga penerima secara jelas.
Selanjutnya, enumerator (petugas pendata) akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan setiap rumah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penilaian tingkat kerusakan tersebut mengacu pada standardisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.
Agar proses berjalan lebih cepat, BNPB melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur relawan dalam kegiatan pendataan serta verifikasi di lapangan.
Selain verifikasi kerusakan, pendataan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Bimtek Pendataan Digelar di Manggarai
Di Kabupaten Manggarai, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menggelar Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula St. Yosef Katedral Ruteng tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman para petugas mengenai metode dan mekanisme pendataan dampak gempa.
Keseragaman dalam proses pendataan dinilai penting agar hasil asesmen dari berbagai wilayah memiliki standar yang sama, sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 penyuluh pertanian dan 76 penyuluh keluarga berencana (KB) dilibatkan untuk membantu pelaksanaan survei teknis dalam menentukan kategori kerusakan rumah warga.
Penguatan kapasitas dan pendataan selanjutnya akan dilakukan di lima kabupaten terdampak lainnya.
Bangun Kembali dengan Prinsip Build Back Better
BNPB menegaskan bahwa program rehab-rekon tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa.
Konsep build back better, menurut BNPB, menjadi salah satu prinsip yang digunakan dalam proses pemulihan. Artinya, pembangunan kembali diharapkan menghasilkan hunian dan lingkungan masyarakat yang lebih aman serta memiliki ketangguhan lebih baik dalam menghadapi kemungkinan bencana serupa di masa depan.
Karena itu, proses pendataan tidak dapat dipandang sebagai tahapan administratif semata. Data kerusakan rumah menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan, menentukan prioritas, menetapkan besaran bantuan, hingga menyusun strategi pembangunan kembali.
BNPB menekankan agar seluruh proses pendataan dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan langkah percepatan tersebut, pemerintah berharap pemulihan masyarakat terdampak gempa Flores dapat segera dilakukan secara tepat sasaran. Selain mengembalikan tempat tinggal warga, pembangunan kembali diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana di kemudian hari. (****)



Posting Komentar untuk "77.912 Rumah Terdampak Gempa Flores, BNPB Siapkan Langkah Percepatan Rehab-Rekon Pascagempa"