SUBANG,INDOMETRO.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang untuk periode 2027–2035 resmi dimulai. Pada hari ini, panitia pemilihan telah menerima berkas pendaftaran dari salah satu bakal calon kepala desa, Tatang Gunawan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sumurgintung, Lili Mardiana, S.Pd, menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan yang dibawa oleh bakal calon telah diterima secara resmi. Proses penyerahan berkas ini juga disaksikan langsung oleh tim pengawas pemilihan kepala desa untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami telah menerima berkas pendaftaran persyaratan kepala desa Desa Sumurgintung periode 2027–2035 dari bakal calon atas nama Tatang Gunawan. Proses pendaftaran ini resmi diterima dengan dihadiri dan disaksikan oleh pengawas pemilihan kepala desa," ujar Lili Mardiana kepada Indometro.id, Rabu (2/8).
Sementara itu, Tatang Gunawan selaku Bakal Calon Kepala Desa Sumurgintung menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmennya untuk mendedikasikan diri bagi kemajuan desa selama Delapan tahun ke depan.
"Hari ini, saya resmi mendaftarkan diri dan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumurgintung periode 2027–2035. Saya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades ini dengan niat tulus membangun desa," kata Tatang setelah menyerahkan berkasnya.
Proses pendaftaran berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Panitia Pilkades mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Sumurgintung untuk terus menjaga ketertiban dan menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini.
Udin


Posting Komentar untuk "Panitia Pilkades Sumurgintung Subang Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Tatang Gunawan"