Tulungagung –Indometro.id- Pemerintah Desa Jarakan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDesa Tahun Anggaran 2025 pada Minggu malam, 11 Mei 2026. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Desa Jarakan, H. Ardi Yuwono tersebut dihadiri sekitar 40 tamu undangan. Hadir dalam kegiatan itu anggota BPD, LPM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pendamping desa.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Jarakan menyampaikan laporan penggunaan anggaran desa selama tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Berbagai program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan turut dipaparkan di hadapan peserta musyawarah.
Ketua BPD Desa Jarakan, H. Ardi Yuwono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan agenda penting sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa.
“Melalui Musdes ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara langsung realisasi penggunaan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Transparansi dan keterbukaan menjadi komitmen bersama demi pembangunan Desa Jarakan yang lebih baik,” ujar H. Ardi Yuwono.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembangunan desa dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Peserta musyawarah tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai. Sejumlah masukan dan saran dari peserta turut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Jarakan dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa ke depan.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa penyampaian LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan Desa Jarakan yang maju, transparan, dan sejahtera.(AG

.jpg)


Posting Komentar untuk "Musyawarah Desa Jarakan Bahas LPJ APBDesa 2025, Wujud Transparansi"