Reduce bounce ratesindo LSM Gespari Lampung Soroti Minimnya Transparansi dan Keterbukaan Informasi Inspektorat Pesawaran - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

LSM Gespari Lampung Soroti Minimnya Transparansi dan Keterbukaan Informasi Inspektorat Pesawaran


Pesawaran, indometro.id - Ketua LSM Gespari Lampung, Bennur DM, menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Menurutnya, sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Pesawaran seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, apabila pejabat maupun jajaran Inspektorat sulit dihubungi dan enggan memberikan keterangan kepada publik maupun media terkait persoalan anggaran dan pengawasan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius,” ujar Bennur DM, Jumat (22/05/2026).

Ia menilai, sikap tertutup yang ditunjukkan Inspektorat dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dilakukan, termasuk tindak lanjut atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Jangan sampai Inspektorat terkesan hanya aktif secara administratif, tetapi minim komunikasi dan transparansi kepada publik,” tegasnya.

Sebagai Ketua LSM, Bennur menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral sekaligus amanat undang-undang. Ia juga menilai pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap kritik maupun upaya konfirmasi dari media dan masyarakat.

“Ketika akses komunikasi dipersulit, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan akan terus menurun,” katanya.

LSM Gespari Lampung juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi dan kinerja Inspektorat, khususnya dalam merespons pertanyaan publik, media, maupun elemen masyarakat sipil.

Menurut Bennur, transparansi anggaran harus disampaikan secara terbuka dan jelas agar tidak memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.

“LSM dan media bukan musuh pemerintah. Fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Karena itu, kami berharap Inspektorat lebih responsif, profesional, dan terbuka dalam memberikan penjelasan terkait pengawasan anggaran serta berbagai persoalan pemerintahan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar untuk "LSM Gespari Lampung Soroti Minimnya Transparansi dan Keterbukaan Informasi Inspektorat Pesawaran"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?