TANJUNGBALAI | Indometro.id –
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika. Sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu di bawah Jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, digerebek petugas pada Selasa (19/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi. Penindakan diperkuat personel gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Tanjungbalai.
Penggerebekan bermula dari pengaduan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Warga mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di bawah jembatan tersebut, terutama pada sore hingga malam hari.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang berdiri di pinggir sungai. Tempat ini diduga kuat sering digunakan sebagai barak untuk jual beli dan mengonsumsi sabu.
Melihat kedatangan petugas, sejumlah orang yang berada di lokasi panik. Mereka langsung nekat melompat ke dalam sungai dan melarikan diri memanfaatkan medan pinggiran sungai yang sulit dijangkau.
“Pelaku melarikan diri ke sungai begitu melihat petugas datang. Medan yang berlumpur dan berarus membuat pengejaran tidak memungkinkan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Meski para pelaku berhasil lolos, petugas yang melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang diamankan antara lain 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap sabu atau bong, dan 1 unit timbangan elektrik.
Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merek Realme, uang tunai sebesar Rp160.000, dompet, kaca pireks, mancis, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas. Gubuk terpal yang dijadikan sarang narkoba itu langsung dirobohkan dan dimusnahkan di tempat.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu identitas para pelaku yang kabur ke sungai.
Usai penindakan, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan kepala dusun dan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai jika kembali melihat adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama warga sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba,” tegas AKP Yudi Fitriansyah. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai Obrak-Abrik Barak Sabu"