Reduce bounce ratesindo DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda, Plt Bupati Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat - Indometro Media
banner image

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda, Plt Bupati Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat


Tulungagung –Indometro.id- Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD terus memperkuat pondasi pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal itu ditandai dengan persetujuan bersama lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (20/05/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., sekaligus menjadi momentum pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas sejumlah Ranperda inisiatif legislatif.

Empat Ranperda yang akan dibahas Pansus DPRD meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Secara umum empat Ranperda tersebut merupakan kebijakan yang memanifestasikan aspirasi masyarakat Tulungagung untuk mendukung peningkatan pembangunan di Kabupaten Tulungagung,” ujar Ahmad Baharudin.

Selain itu, lima Ranperda yang telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yakni Ranperda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

Plt. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung atas kerja keras dan sinergi dalam proses pembahasan Ranperda hingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, Ranperda tentang Lambang Daerah memiliki arti penting dalam memberikan kepastian hukum terkait penggunaan lambang daerah sebagai identitas resmi Kabupaten Tulungagung agar tetap terjaga kehormatannya dan tidak disalahgunakan.

Ahmad Baharudin turut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan keterlibatan masyarakat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih aspiratif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan publik.

Melalui pengesahan sejumlah Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif, sehat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Ag

Posting Komentar untuk "DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda, Plt Bupati Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?