Reduce bounce ratesindo Diculik dan Dihajar Pakai Godam, Dua Pemuda Tanjungbalai Lapor Polisi, Empat Pelaku Diburu - Indometro Media
banner image

Diculik dan Dihajar Pakai Godam, Dua Pemuda Tanjungbalai Lapor Polisi, Empat Pelaku Diburu

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id

Dua pemuda asal Tanjungbalai menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan. Kedua korban, Anjasmara Sirait (29) dan Deni, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanjungbalai pada Kamis (7/5/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi Kamis dini hari, 7 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasinya di depan rumah kos Pak In, Jalan Pusara, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Menurut pengakuan korban, Deni, kepada wartawan Sabtu (9/5/26) sore usai diperiksa di Polres Tanjungbalai, saat itu dirinya dan Anjasmara sedang nongkrong di depan kos-kosan tersebut. Tiba-tiba sebuah mobil berwarna putih berhenti di depan mereka.

Para pelaku berjumlah 4 orang naik mobil putih. Mereka keluar dari mobil, menghampiri kami, lalu bertanya tentang seseorang. Saya bilang tak tahu, tapi entah apa mulanya mereka menarik paksa dan memasukkan kami ke dalam mobil,” ujar Deni.

Selanjutnya, kedua korban dibawa ke daerah Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Sesampainya di lokasi, mereka diturunkan di lapangan kosong yang diduga bekas lapangan bola.

Di tempat sepi itu, korban mengaku langsung dipukuli para pelaku menggunakan godam. “Saya dan Anjas dipukul pakai godam. Padahal kami sudah bilang apa salah kami dan kenapa kami dipukul, tapi kami tetap dihajar mereka,” sebut Deni.

Tak tahan terus dipukuli, kedua korban berusaha kabur menyelamatkan diri. Deni mengaku berlari ke rumah warga sambil berteriak minta tolong. Sementara rekannya, Anjasmara, lari ke arah hutan untuk menghindari pukulan pelaku.

Setelah berhasil masuk ke rumah warga, Deni akhirnya kembali ke Tanjungbalai dan melaporkan kejadian itu kepada keluarganya dan keluarga Anjasmara. Bersama keluarga, Deni berusaha mencari rekannya dan menemukan Anjasmara tergeletak di semak-semak sekitar lokasi penganiayaan.

Akibat kejadian yang nyaris merenggut nyawa itu, Deni dan Anjasmara melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjungbalai. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/122/V/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 Mei 2026 atas nama pelapor Anjasmara Sirait.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penculikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Berdasarkan surat laporan, terduga pelaku berjumlah empat orang yakni Syafii, Adam, Gilang, dan Rasyid alias Cekra.

Akibat penculikan dan penganiayaan itu, korban Anjasmara Sirait menderita luka lebam di leher, betis, lutut, dan jari tangan kanan. Sementara Deni mengalami luka pada telinga dan lengan. Kedua korban telah menjalani visum di rumah sakit.

Saat ini kedua korban masih dalam masa pemulihan dari luka fisik serta trauma pasca penculikan dan penganiayaan tersebut. “Belum tahu motifnya apa. Kami berharap Polres Tanjungbalai segera menangkap para pelaku untuk diproses hukum,” kata Deni.

Hingga berita ini diturunkan, motif di balik penculikan belum diketahui. Deni mengaku tidak tahu penyebab dirinya dan rekannya diculik lalu dianiaya secara brutal.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Humas IPDA Ruslan saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan penculikan tersebut. IPDA Ruslan mengatakan masih melakukan penyelidikan dan akan memburu keempat terduga pelaku.  

Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan akan memburu keempat terduga pelaku,” kata Kasubsi Humas Polres Tanjungbalai IPDA Ruslan.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Diculik dan Dihajar Pakai Godam, Dua Pemuda Tanjungbalai Lapor Polisi, Empat Pelaku Diburu"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?