TANJUNGBALAI, Indometro.id –
Satlantas Polres Tanjungbalai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Suprapto, Jalan Mayjen Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Selasa pagi (7/4/2025). Langkah ini untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Demonstar, S.H., M.H. bersama KBO Satlantas Ipda Ponimen. Petugas menyasar pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lapak berjualan.
Dalam sosialisasi itu, AKP Demonstar menekankan pentingnya kesadaran bersama memakai fasilitas umum. Ia mengimbau pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Menurutnya, lapak di badan jalan memicu kemacetan parah dan membahayakan keselamatan, baik pengendara maupun pedagang sendiri.
"Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, ruang gerak kendaraan menjadi sempit dan potensi kecelakaan meningkat," ujar AKP Demonstar.
Selain menertibkan PKL, personel Satlantas juga memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada pengendara dan warga sekitar pasar.
Dengan sosialisasi rutin ini, Satlantas berharap wajah Kota Tanjungbalai khususnya area pasar lebih tertata, dan angka pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan. (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Satlantas Tanjungbalai Tertibkan PKL di Pasar Suprapto"