Reduce bounce ratesindo Pihak PT OKI Pulp & Paper Mills, Tutupi Tewasnya RM Dari Awak Media - Indometro Media

Pihak PT OKI Pulp & Paper Mills, Tutupi Tewasnya RM Dari Awak Media


OKI, Indometro.id-

Kejadian kecelakaan tragis pekerja di lingkungan PT OKI Pulp & Paper Mills Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang berinisial RM yang  tewas mengenaskan terlindas Dump Truk dilingkungan kerjanya. Pada Senin (13/4/2026) pukul 09.00 WIB beberapa waktu lalu, sepertinya seolah hilang begitu saja dan sengaja diredam oleh pihak perusahaan, dikarenakan sampai kini kejelasannya ke pihak media dari pihak perusahaan belum ada, sehingga seolah olah sengaja ditutupi.

Pihak Disnakertrans Kabupaten OKI pun saat di mintai keterangan soal peristiwa tersebut, hanya menunggu duduk manis terkesan lamban dalam mencari info dengan alasan ada pengawas dari propinsi setempat, padahal tentunya yang memiliki kewenangan wilayah kerja mereka di Kabupaten OKI.

Ketua DPC Kabupaten OKI, LSM MITRA MABES, Ollan SP sangat menyesalkan tidak adanya transparansi dari pihak PT OKI Pulp & Paper Mills yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut dia, baik PT maupun Disnakertrans dapat terancam pidana melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.

Posting Komentar untuk "Pihak PT OKI Pulp & Paper Mills, Tutupi Tewasnya RM Dari Awak Media"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?