Ketapang–Kalbar.indometro.ir. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang melalui Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pelanggaran tata ruang. Tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan untuk meninjau bangunan yang dilaporkan berdiri di atas saluran drainase pada Senin (20/4).
Peninjauan lapangan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan warga yang sempat viral di media massa. Warga mengkhawatirkan keberadaan bangunan permanen tersebut akan menyumbat aliran air dan memicu banjir di lingkungan sekitar.
Setelah melakukan verifikasi dan pengukuran di lokasi, pihak Dinas PUTR saat ini tengah melakukan kajian teknis secara mendalam. Langkah ini diperlukan untuk menentukan prosedur penanganan yang tepat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Masyarakat Kabupaten Ketapang menanti ketegasan instansi terkait mengenai jadwal pasti pelaksanaan penertiban atau pembongkaran bangunan tersebut. Harapannya, fungsi saluran drainase dapat segera dikembalikan normal guna menjamin kelancaran aliran air dan kenyamanan warga.


Posting Komentar untuk "Menugu Tindakan tegas dari pemerintah daerah ketapang terkait bangunan liar"