Reduce bounce ratesindo Ideal Mika Diduga Cemarkan Nama Baik, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum - Indometro Media

Ideal Mika Diduga Cemarkan Nama Baik, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum


Lampung - Dugaan praktik penagihan tidak beretika kembali mencuat. Seorang konsumen mengaku menjadi korban pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh perusahaan Ideal Mika, penyedia barang elektronik dengan sistem penjualan online dan pembayaran kredit.

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut korban sebagai “buronan di Hongkong” disertai nominal tagihan sebesar Rp3.560.000. Unggahan itu dinilai merugikan dan mempermalukan korban di ruang publik.

Korban mengakui adanya keterlambatan pembayaran cicilan. Namun, ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut masih dalam tahap angsuran berjalan dan tidak dapat dijadikan alasan untuk melabelinya sebagai buronan.

“Saya memang telat bayar, tapi bukan berarti saya buronan. Ini sangat merusak nama baik saya,” ujar korban.

Menurut korban, tindakan tersebut merupakan bentuk tekanan yang berlebihan dan tidak manusiawi, serta tidak mencerminkan etika perusahaan dalam menyelesaikan persoalan dengan konsumen.

Saat dikonfirmasi media, pihak Ideal Mika justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan dan tidak profesional.

“Matamu masih bisa melihat tidak? Ini sudah telat sejak 25 Februari. Otakmu masih bisa berpikir kan? Ini sudah bulan April. Kalau sudah miskin harta jangan miskin akal juga pak,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak perusahaan.

Korban menilai penyebutan dirinya sebagai “buronan” merupakan bentuk framing yang menyesatkan, seolah-olah dirinya merupakan pelaku tindak pidana, padahal persoalan yang terjadi hanya sebatas keterlambatan pembayaran cicilan.

“Saya tidak terima dipermalukan seperti ini. Saya akan tempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik ini,” tegasnya.

Kasus ini dinilai mencerminkan dugaan praktik penagihan yang melanggar etika dan berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta aturan perlindungan konsumen.(*)

Posting Komentar untuk "Ideal Mika Diduga Cemarkan Nama Baik, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?