Reduce bounce ratesindo Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Polres Tebing Tinggi Amankan 87 Tersangka - Indometro Media

Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Polres Tebing Tinggi Amankan 87 Tersangka


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom mengatakan sebanyak 77 kasus sudah berhasil diungkap tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

"Hasil pengungkapan selama 4 bulan, sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diamankan", ujar Kompol Rudi Syahputra.

Secara signifikan, perbandingan periode tahun 2025 dengan 2026 mengalami peningkatan. Selama Januari s/d April 2025, sebanyak 92,44 gram sabu berhasil diungkap dengan 70 tersangka, dan ditahun 2026 sebanyak 314,76 gram sabu berhasil diamankan.

Di tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 wib, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons. 

Ini adalah pengungkapan terbesar selama empat bulan terakhir, berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian baik melalui layanan Call Center 110 maupun secara langsung.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kabag Ops Kompol Herliandri, SH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH dan Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, SH.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan harus diberantas sampai ke akar- akarnya", pungkasnya.



(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Polres Tebing Tinggi Amankan 87 Tersangka"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?