Reduce bounce ratesindo Atasi Persoalan Sampah, Kades Nanggerang Subang Relakan Lahan Pribadi Jadi TPA Sementara - Indometro Media

Atasi Persoalan Sampah, Kades Nanggerang Subang Relakan Lahan Pribadi Jadi TPA Sementara


SUBANG,INDOMETRO.ID - Kepala Desa Nanggerang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Muhamad Ali, A.Md., mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Guna memberikan solusi cepat bagi warga, ia merelakan lahan pribadi yang berlokasi di Cijati, Kampung Nanggerang, untuk digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara.

Keputusan ini diambil agar pengelolaan sampah di Desa Nanggerang dapat terpusat di satu titik. Dengan adanya TPA ini, diharapkan tidak ada lagi penumpukan sampah di pemukiman warga yang selama ini menjadi keluhan.

"TPA ini adalah solusi agar masyarakat tidak lagi kebingungan membuang sampah atau bahkan membuang sampah sembarangan. Fokus kita adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga Nanggerang," ujar Muhamad Ali kepada Indometro.id, Kamis (30/4).

Terkait sistem pengelolaan, Muhamad Ali menjelaskan bahwa TPA tersebut akan dikelola dengan metode pengurukan (sanitary landfill sederhana). Sampah yang tidak habis terbakar akan dilapisi dengan tanah secara berkala, kemudian baru ditumpuk kembali dengan sampah baru.

Sistem berkelanjutan ini diterapkan untuk meminimalisir pencemaran udara dan dampak lingkungan lainnya. Lebih lanjut, Muhamad Ali mengungkapkan rencana jangka panjang desa untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih modern.

"Ke depannya, kami berencana membangun Bank Sampah di lokasi ini. Tujuannya agar sampah tidak hanya dibuang, tapi juga bisa dipilah dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Desa Nanggerang berharap kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat, seiring dengan tersedianya fasilitas pembuangan sampah yang memadai.

Udin

Posting Komentar untuk "Atasi Persoalan Sampah, Kades Nanggerang Subang Relakan Lahan Pribadi Jadi TPA Sementara"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?