Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga dari layanan Call Center 110 terkait adanya seorang warga menyalakan petasan yang mengganggu warga sekitar di Jalan Gunung Sibayak, Lk. III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (22/3/2026) sekira pukul 21.08 WIB.
Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari warga bernama Erik Silalahi tentang keresahan karena adanya bunyi petasan yang sangat mengganggu sehingga pelapor tidak nyaman.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polsek Rambutan dan selanjutnya menginformasikan kepada Pawas Ipda G Gurning untuk segera melakukan Cek TKP bersama piket fungsi dan piket SPKT guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan secara humanis kepada seorang warga yang menyalakan petasan agar tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu warga setempat demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
"Ternyata benar adanya seorang warga menyalakan petasan yang mengganggu warga sekitar di Jalan Gunung Sibayak dan kami langsung menghimbau kepada warga tersebut agar menjaga ketentraman lingkungan," ungkap Ipda Gurning.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Turut hadir, KA SPKT Regu B Aiptu Adamsyah, Bamin SPKT Bripka Boby Sihombing, Brigadir Bernad Pandiangan dan Aiptu Andy Syahputra.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Tindaklanjut Informasi Call Center 110 dari Warga, Polres Tebing Tinggi Cek TKP "