Reduce bounce ratesindo Sepasang Pria Dan Wanita Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Diamankan Polisi Usai Ditemukan Sabu Dirumahnya - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Sepasang Pria Dan Wanita Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Diamankan Polisi Usai Ditemukan Sabu Dirumahnya

Ketapang Kalbar,indometro.id. Polres Ketapang-Polda Kalbar. DS (45) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi bersama teman prianya yang berinisial P (43). Keduanya diduga kuat teribat dalam peredaran narkoba jenis sabu. DS dan P diamankan di rumah milik DS di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Sabtu (28/02/2026) Pukul 00.30 Wib.


Dugaan itu diperkuat saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar rumah tersebut. " Keduanya diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Ketapang pada 28 Februari lalu," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita, Rabu (04/03/2026) Pukul 20.00 Wib.


Sebelumnya, polisi menerima informasi dari warga yang mengatakan, rumah milik DS tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dewa Made Surita menjelaskan, DS merupakan warga Kabupaten Sambas, Kalbar. Namun demikian, ia diduga sudah lama menetap di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan memiliki rumah disana " urainya.

Saat DS dan P diamankan, polisi meminta perangkat warga setempat untuk turut menyaksikan jalannya penggeledahan. Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 38 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,17 gram brutto, 8 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna pink dengan berat total 4,07 gram brutto serta perangkat lainnya. Dari keterangan DS, barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia dapati dari seseorang dan direncanakan akan dijual kembali. Kini, keduanya ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada keduanya kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat didalamnya ” Pungkas Dewa Made Surita.

Posting Komentar untuk "Sepasang Pria Dan Wanita Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Diamankan Polisi Usai Ditemukan Sabu Dirumahnya"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan