Satreskrim Polres Tanjung Balai menggelar patroli intensif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di beberapa lokasi rawan. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah niat jahat pelaku kriminal. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melapor jika ada hal mencurigakan.
TANJUNGBALAI, Indometro.id -
Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjung Balai menggelar patroli intensif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (19/03/2026) dini hari.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar dan Beberapa area publik lainnya di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan situasi sunyi di malam hari," ujar AKP Bram Candra, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Patroli ini dimulai sejak pukul 00.30 WIB dan bertujuan memberikan rasa tenang kepada masyarakat serta mencegah niat jahat para pelaku kriminal.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman meski di jam-jam rawan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa tenang sekaligus mencegah niat jahat para pelaku kriminal," tambah AKP Bram Candra.
Polres Tanjung Balai juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di Kota Tanjung Balai. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Tanjung Balai Jaga Keamanan Kota"