Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Aipda Handi Oky Manalu melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terhadap warga yang terlibat perselisihan paham di Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Damar Sari, Jalan Wiratama Lk III tersebut juga melibatkan staf kelurahan serta Kepling III. Mediasi dilakukan guna menyelesaikan kesalah pahaman yang terjadi antara dua pihak warga.
Permasalahan bermula pada Selasa (24/3) sekitar pukul 07.45 Wib di Jalan Gotong Royong Lk III, Kelurahan Damar Sari. Kesalahpahaman antara kedua belah pihak tersebut menjadi sumber cekcok yang kemudian berlanjut hingga saling menghina melalui media sosial.
Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat yakni I Br. Sembiring dan DR. Zebua sebagai pihak pertama, serta TPI Silalahi sebagai pihak kedua. Setelah dilakukan pertemuan dan pembinaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing- masing dan saling meminta maaf. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, juga disepakati pula bahwa apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka permasalahan akan dilanjutkan ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Polsek Padang Hilir Mediasi Warga Berselisih di Damar Sari"