Bengkalis, Indometro id - Polres Bengkalis melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Asmadi, Senin (2/3/2026), di halaman Mapolres Bengkalis.
Aipda Asmadi terakhir menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis.
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, dan diikuti Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bengkalis.
Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Dalam putusan tersebut, Aipda Asmadi dinyatakan melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi sehingga dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa fungsi Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga disiplin internal harus diisi oleh personel yang memiliki integritas dan menjadi teladan.
“Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas merupakan konsekuensi sebagai bentuk konsistensi dalam penegakan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upacara PTDH bukanlah kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan. Namun langkah tersebut dinilai perlu untuk menjaga marwah institusi, supremasi hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Dengan pelaksanaan PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.**


Posting Komentar untuk "Kapolres Bengkalis Pimpin Upacara PTDH Aipda Asmadi "