Tebing Tinggi, Indometro.id -
Jajaran Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang dan tatap muka kepada beberapa pemilik warung tuak di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu jelang memasuki bulan suci Ramadan/bulan puasa terkait menjaga situasi kamtibmas serta menyampaikan sejumlah himbauan, Rabu (18/2/2026).
Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Ipda MH Sumbayak yang memimpin kegiatan didampingi Kanit Intelkam Aiptu TP Samosir dan Bhabinkamtibmas Aipda Bottor Tambunan dan Bripka Leonardo Hutauruk mengajak untuk bersama sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya menginformasikan selama bulan suci Ramadan agar tidak menghidupkan musik dan menghimbau kepada pemilik warung untuk menyampaikan kepada pengunjung apabila memarkirkan sepeda motor menggunakan kunci ganda.
"Apabila ada mengetahui peredaran narkoba segera lapor ke Bhabinkamtibmas," ujar Kanit Binmas.
Ia juga menghimbau agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan berita hoax, lebih baik teliti dahulu sumber berita tersebut dan tetap patuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Apabila ada permasalahan atau pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, dan kami ingatkan juga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba, genk motor dan kenakalan remaja lainnya," tegas Kanit Binmas.
Adapun pemilik warung tuak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Rixson Waldemar Simanjuntak pemilik Kafe Juntak, Sri Wati pemilik Kafe Ayah dan Lembab Sembiring pemilik Kafe Lembab yang ketiga lokasi warung tuak berada di Jalan Gatot Subroto Lingkungan 5 Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Polsek Padang Hulu Himbau Pemilik Warung Tuak Jelang Memasuki Bulan Ramadan "