Polsek Datuk Bandar tangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Strong Cafe, kerugian korban sekitar Rp 38 juta.
TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Polsek Datuk Bandar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Strong Cafe, Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada Rabu (25/2/2026) malam.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, SE, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut. "Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (26/2/2026) malam di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan," kata AKP JH Turnip.
Menurut AKP JH Turnip, pelaku yang diamankan adalah HS (35) dan M (24), keduanya merupakan warga Deli Serdang dan Asahan. "Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau BK 3201 VBY di parkiran Strong Cafe," ujar AKP JH Turnip.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, Dio Ramadhan, memarkirkan sepeda motornya di parkiran Strong Cafe pada Rabu (25/2/2026) malam. "Pelaku yang sedang berkunjung ke Strong Cafe melihat kesempatan untuk mencuri sepeda motor korban," kata AKP JH Turnip.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta dan membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar," ujar AKP JH Turnip.
Polsek Datuk Bandar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. "Kami juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 unit handphone, BPKB, dan STNK," kata AKP JH Turnip.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga," ujar AKP JH Turnip.
Berikut identitas pelaku:
1. HS, Lk, 35 Tahun, Swasta, alamat Jl. Sempurna Dusun II Mawar Desa Sumberejo Timur Kec. Percut Sei Tuan.
2. M, Pr, 24 Tahun, Belum Bekerja, alamat Dusun XI Desa Sei Dua Hulu Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.
Barang bukti:
1. Satu unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max warna hijau BK 3201 VBY.
2. Satu unit Kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio Gear warna merah (Tanpa Plat).
3. Satu unit Handphone Oppo A18.
4. BPKB dan STNK an Dio Ramadhan.
5. Rekaman CCTV.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polsek Datuk Bandar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap"