Polairud Polres Tanjung Balai lakukan patroli perairan, periksa kapal nelayan di koordinat N 2° 58' 17.322" E 99° 48' 27.8352", tidak ditemukan barang ilegal.
TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Sat Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukumnya pada Sabtu (7/2/2026).
Patroli ini dilakukan oleh Kapal Patroli II-1023 yang diawaki oleh AIPTU HOLID dan AIPDA JUANDA, dengan tujuan mengawasi dan memeriksa kapal-kapal yang diduga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Selain patroli, Polairud juga melakukan Binmas Perairan terhadap masyarakat nelayan yang sedang berlayar, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan melakukan pemeriksaan kapal nelayan di posisi/koordinat N 2° 58' 17.322" E 99° 48' 27.8352".
Pemeriksaan kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar GT, dengan nakhoda Ahmat, menunjukkan tidak ada barang-barang ilegal atau melanggar hukum.
"Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Tanjung Balai, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan," kata AKP M. TANJUNG, Kasat Polairud Polres Tanjung Balai.
Dalam Binmas Perairan, Polairud juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat nelayan, seperti menjaga keselamatan dalam berlayar, menghindari penyalahgunaan narkoba, dan menjaga situasi Kamtibmas di perairan.
Polairud juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang tindak pidana atau permasalahan di perairan kepada kantor polisi atau Bahbinkantimas.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Tanjung Balai untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Tanjung Balai.
Dengan patroli dan Binmas Perairan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di perairan Tanjung Balai.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polairud Polres Tanjung Balai Lakukan Patroli Perairan"