indometro.id – BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sekaligus melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK Tahun 2023, sebagai bentuk kepastian status dan penguatan pelayanan publik di daerah.
Jumlah peserta PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 3.928 orang, dengan 3.911 orang di antaranya telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 2.973 orang, guru 630 orang, serta tenaga kesehatan 308 orang.
Sementara itu, selisih antara jumlah peserta yang lulus dan yang telah terbit NIP disebabkan oleh adanya peserta yang meninggal dunia serta sebagian lainnya belum melengkapi persyaratan administrasi.
Secara keseluruhan, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu, kini mencapai 13.415 orang.
Dengan jumlah ASN yang cukup besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai memastikan tetap mampu membayar gaji dan tunjangan kerja. Hal itu merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dalam mengelola APBD agar tetap mendukung pembangunan daerah.
Kebijakan penyerahan SK ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian atas pengabdian para pegawai, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.
Para PPPK dan ASN diharapkan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, kejujuran, disiplin, serta etika kerja. Selain itu, aparatur pemerintah juga diminta terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ASN juga diingatkan untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, karena mereka merupakan representasi wajah Kabupaten Banggai di mata publik. Dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, diharapkan kinerja pemerintahan semakin kuat dan percepatan pembangunan dapat terwujud.
Penyerahan SK ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik demi Banggai yang lebih maju menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah.



Posting Komentar untuk "Pemkab Banggai Serahkan SK 3.928 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Daerah"