Ketapang Kalbar,IndoMetro.id
Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir melaksanakan koordinasi terkait Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ke Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tertanggal 29 Oktober 2025 mengenai serah terima Barang Milik Negara (BMN) terkait pembangunan infrastruktur EBTKE dari tahun 2019 hingga Tahun Anggaran 2024.
Acara ini juga ditandai dengan penerimaan hibah BMN dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Hibah ini mencakup pembangunan infrastruktur EBTKE sebanyak 87 unit pada tahun 2021, 20 unit pada tahun 2023, dan 147 unit pada tahun 2024. Semua aset ini akan dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Ketapang menekankan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. Selain itu, ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyampaikan proposal permohonan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kementerian ESDM. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mendukung keselamatan dan aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
Pemkab Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Ini juga merupakan upaya mendukung transisi energi nasional menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan efisien.


Posting Komentar untuk "Koordinasi EBTKE Kabupaten Ketapang"