Tebing Tinggi, Indometro.id -
Menjelang bulan Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada pemilik lapo/kedai tuak di Jalan Pramuka Lingkungan 1 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/2/2026).
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Iptu Jon Antoni bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Andy S dan Aiptu Zulkifli bertemu dengan pemilik lapo tuak Andi dan menghimbau saat menjelang bulan Ramadan/puasa untuk saling menghargai dan menghormati umat Islam berpuasa dengan tidak menghidupkan musik yang dapat mengganggu umat Islam beribadah.
"Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menjadi polisi masyarakat," ungkap Kanit Binmas.
Ia juga menyampaikan kepada yang hadir apabila ada permasalahan yang terjadi di lokasi sekitar agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa maupun Kepala Lingkungan untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga berpesan kepada semua yamg ada disini agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian dan penipuan online serta kejahatan lainnya, dan kepada siswa-siswi di sekitar ini untuk selalu mengunci sepeda motor dengan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan," tegasnya.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Jelang Bulan Ramadan, Polsek Rambutan Himbau Pemilik Lapo Tuak"