Reduce bounce ratesindo DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri Musrenbang Kecamatan Simpang Dua (RKPD) Tahun 2027. - Indometro Media

DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri Musrenbang Kecamatan Simpang Dua (RKPD) Tahun 2027.

Ketapang Kalbar,indometro.id

Wakil Ketua DPRD Matheus Yudi,SE. M.Si.,  serta Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Markus Margono, dan Samuel menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan  Simpang dua dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan Balai Serba Guna  kantor Camat Simpang Dua, Selasa Febuari2026.


Musrenbang Kecamatan Simpang Dua dibuka secara resmi oleh Camat  Simpang Dua Kristina Yesi Winarti,S.E, M.A.P. dan dihadiri oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Andreas Hardi, M.Pd.,serta perwakilan perangkat daerah (OPD) terkait, Forkopimcam,  para kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat,unsur perempuan/PKK, serta berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Simpang Dua.


Kegiatan Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, yang selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.Dalam forum tersebut, berbagai usulan disampaikan dan dibahas secara musyawarah sebagai bahan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya,Camat Simpang Dua menekankan Musrenbang ini sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia berharap 5 Program prioritas tahun 2027 dengan usulan yang disampaikan benar-benar  bisa  terealiasaikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kecamatan Simpang Dua


Mateus Yudi,SE.M.Si.,Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perencanaan ke depan, dengan keterbatasa Efisiensi anggaran tidak melemahkan semangat dalam pembangunan daerah. Ia menekan kan akan terus memperjuangan kan pembangunan untuk kepentingan masyarakat melalui pokok pikiran DPRD.


“Sebagaimana kita ketahui, Kecamatan Simpang Dua memiliki potensi besar dari segi perekonomian, sumber daya manusia. Hal ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan bersama, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang layak bagi masyarakat Kecamatan Simpang Dua” tegasnya.


Kehadiran anggota DPRD Dapil 2 dalam Musrenbang ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan program pembangunan yang diusulkan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah bersama pemerintah daerah.


Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan usulan prioritas yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.


Posting Komentar untuk "DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri Musrenbang Kecamatan Simpang Dua (RKPD) Tahun 2027."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?