Tebing Tinggi, Indometro.id -
Untuk mencegah tindak kejahatan pada malam hari, personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu J Sembiring dan Brigadir M Syahri Sitopu kembali melaksanakan patroli blue light di wilayah hukum Polsek Rambutan, Kamis malam (12/6/2026).
Patroli ini menyasar beberapa lokasi di Jalan Gunung Leuser - Jalan Ir. H. Juanda - Jalan Sudirman - Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi dan area strategis lainnya yang rawan terjadinya Guantibmas.
"Patroli ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan/street crime serta gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor (3C), kemudian untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan balap liar," ungkap Aiptu J Sembiring.
Dengan kegiatan ini, Polsek Rambutan berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Rambutan Patroli Blue Light "