Reduce bounce ratesindo Bendahara Koperasi Produsen Sawit KJ Tak Setorkan Angsuran Tagihan ke BPD Riau Kepri Syariah - Indometro Media

Bendahara Koperasi Produsen Sawit KJ Tak Setorkan Angsuran Tagihan ke BPD Riau Kepri Syariah


Riau, Indometro.id -

Bendahara Koperasi produsen Sawit KJ Peranap Indra Giri Hulu (Inhu) inisial “CM”Provinsi Riau di duga tak setorkan tagihan debitur pinjaman fasilitas pembiayaan yang dikucurkan oleh Kantor Kedai Inhu Pasar Peranap, Bank Pembangunan Daearah (BPD) Riau Kepri Syariah sebesar Rp.149.186.347,00.

Anehnya lagi Account Officier (AO) kantor kedai Inhu Pasar Peranap, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Syariah tidak sepenuhnya melakukan penagihan langsung, tidak memberikan surat peringatan (SP) kepada Debitur.

Ditempat terpisah Humas PT.Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Syariah di hubungi Media melalui Telepon seluler ke nomor (0761)47170 Kamis (12/2/2026) tak ada respon.

Selaku pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih mengungkapkan kepada Media Jumat (13/2/2026) bahwa PT.Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Syariah ini punya masalah penyelewengan uang negara yang segudang banyaknya,  sebagaimana di uraikan jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor.37/LHP/XVIII.PEK/12/2024, tanggal 18 Desember 2024.

Selain itu, sebut Responden BPK ini, Auditor BPK menemukan ada empat dokumen agunan yang tidak ditemukan, padahal pimpinan kedai Inhu Pasar Peranap menyatakan bahwa telah diserahkan oleh admin pembiayaan (dh AO) inisial “CM” kepada Debitur, namun uang pelunasan Debitur dimaksud tidak disetorkan sebagai pelunasan.

Kejaksaan Negeri Indra Giri Hulu (Kejari Inhu) maupun kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Kejati) seakan Tutup Mata, atau ada dugaan konflik kepentingan sehingga PT.BPD Riau Kepri Syariah kebal Hukum.



(@76)

Posting Komentar untuk "Bendahara Koperasi Produsen Sawit KJ Tak Setorkan Angsuran Tagihan ke BPD Riau Kepri Syariah "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?